Pemkot Malang Salurkan Bantuan Petani, Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Petani, Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian
Wali Kota Malang menjajal bantuan alat pemanen padi dari Presiden Prabowo. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang menyalurkan sejumlah bantuan berupa benih hingga alat pertanian bagi petani di Kelurahan Wonokoyo, Kota Malang. Selain dukungan ketahanan pangan, pemberian bantuan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, bantuan dari Pemkot Malang dialokasikan dari anggaran APBD. Sedangkan bantuan alat pertanian dari Presiden Prabowo berupa alat pemanen padi, dimana satu unit seharga Rp500 juta.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah ini perhatian dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan yang ada di Kota Malang. Walaupun kita di kota, tapi untuk menjaga ketahanan pangan yang ada, beliau memberikan satu unit alat pengolah padi,” seru Wahyu, Selasa (17/6/2025).

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menjelaskan, bantuan petani disalurkan untuk bisa menjaga ketahanan pangan. Selain itu, dalam rangka mewujudkan swasemba pangan, lantaran Kota Malang merupakan wilayah perkotaan yang minim lahan pertanian.

“Tentunya kalau di perkotaan agak sulit mengatasi alih fungsi lahan pertanian. Tapi kita punya regulasi untuk ditegakkan, dengan harapkan bisa mempertahankan ketahanan pangan yang ada di Kota Malang,” ungkapnya.

Dalam regulasi, Pemkot Malang telah menyediakan alokasi APBD untuk bantuan kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan. Komoditas pertanian yang masih bisa dikembangkan di Kota Malang, seperti padi, jagung dan cabai.

“Target tahun kemarin 15 ribu ton per tahun, tahun sebelumnya sama dan itu tetap kami jaga. Kalau menaikkan target sulit, apabila tidak diimbangi dengan intensifikasi dan masa tanam,” terangnya.

Dengan keterbatasan lahan di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian, Wahyu optimis dapat mencapai target tersebut. Pasalnya, Pemkot Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah memasifkan penggunaan bibit padi unggul, termasuk jagung hibrida.

Wali Kota Malang beserta jajaran menyalurkan bantuan pertanian untuk ketahanan pangan. (bas)
Wali Kota Malang beserta jajaran menyalurkan bantuan pertanian untuk ketahanan pangan. (bas)

Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan menuturkan, bantuan kepada kelompok tani diberikan setiap tahunnya. Para petani biasanya mendapatkan bantuan benih padi, jagung, alat pertanian, racun tikus, insektisida dan pestisida serta jaring pengaman bulir padi.

“Setiap tahun para penyuluh pertanian juga mendampingi seluruh kelompok tani menyusun RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan kelompok). Dari penyusunan RDKK tersebut, masing-masing kelompok tani bisa terfasilitasi penyedia pupuk subsidinya,” bebernya.

Slamet optimis, bantuan Presiden yang diberikan hari ini mampu meningkatkan produktivitas petani. Bahkan bisa memangkas lamanya waktu petani dalam memanen komoditas pertanian.

“Dengan alat ini, analisanya lahan seluas empat hektare itu bisa panen hanya 2-3 jam selesai. Sementara kalau tenaga manusia bisa lebih dari 10 hari,” jelasnya.

Dispangtan Kota Malang juga menyalurkan hand tractor roda dua untuk menggemburkan tanah. Kemudian ada bantuan handsprayer elektrik dan mulsa merak plastik untuk budidaya cabai, tomat dan komoditas lainnya.

“Kami juga menyerahkan bantuan paddy mower, alat potong rumput tetapi digunakan untuk potong padi. Selain itu, ada bantuan dua unit hammer mill untuk menghancurkan kotoran kambing sebagai pupuk serta bantuan bibit tanaman,” imbuhnya.

Slamet menerangkan, semuanya berdasarkan usulan petani melalui musrenbang tingkat gapoktan, kelurahan dan kecamatan. Bantuan-bantuan alat pertanian tersebut nantinya bisa digunakan gapoktan antarwilayah juga.

Terkait alih fungsi lahan pertanian, menurutnya memang tidak terelakkan, karena sebagian besar lahan milik perorangan. Sedangkan lahan milik Pemkot Malang yang dikhususkan untuk pertanian hanya seluas 15,5 hektar.

“Untuk mengurangi alih fungsi lahan pertanian, kami juga berupaya memberi keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami usulkan ke Pemkot Malang untuk mengurangi PBB lahan sawah,” tandasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait