Jakarta, SERU.co.id – Polemik mengenai eks anggota Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang diduga bergabung dengan operasi militer Rusia memasuki babak baru. Menteri Hukum dan HAM menegaskan tindakan tersebut memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Sementara itu, Komisi I DPR RI meminta verifikasi status hukum Satria, dan Kementerian Luar Negeri menyebut belum ada data resmi terkait keberadaan yang bersangkutan di Rusia.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, Satria memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.
“Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan d,” seru Supratman, Selasa (13/5/2025).
Menurut Supratman, keterlibatan Satria dalam operasi militer asing tanpa izin Presiden merupakan pelanggaran berat yang berdampak pada status kewarganegaraannya. Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta KBRI Moskow untuk segera menyampaikan laporan resmi terkait status tersebut.
“Langkah ini diambil setelah terindikasi kuat yang bersangkutan bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa izin,” ujar Supratman.
baca juga : Empat Pemuda Pengeroyok Anggota Marinir Diringkus Polisi
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, mendesak verifikasi menyeluruh atas status hukum dan kewarganegaraan Satria.
“Kalau dia masih WNI, bergabung dengan militer asing adalah pelanggaran serius. Itu bisa diproses hukum, meskipun negara yang dimaksud adalah negara sahabat. Sanksi bisa dikenakan jika Satria kembali ke tanah air dengan status WNI yang masih aktif,” kata TB Hasanuddin.
Kementerian Luar Negeri RI pun masih melacak keberadaan dan status resmi Satria di Rusia. Juru bicara Kemlu, Roy Soemirat menyebut, belum ada data valid yang membuktikan eksistensi Satria sebagai warga negara Indonesia di Rusia.
“Yang pasti, kami masih koordinasi dengan KBRI Moskow. Mabes TNI juga sudah mengeluarkan pernyataan terkait yang bersangkutan,” ujar Roy.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria mengaku mantan Marinir TNI Angkatan Laut (AL) dan kini bertugas sebagai tentara Rusia. Pihak TNI AL membenarkan foto tersebut dan menyebut yang bersangkutan sudah desersi dan dipecat.
baca juga : Eks Marinir TNI AL Ditemukan Jadi Tentara Rusia, TNI AL: Sudah Desersi dan Dipecat
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady angkat bicara. Pria tersebut adalah Serda Satria Arta Kumbara (NRP 111026). Mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) yang telah desersi sejak 13 Juni 2022.
“Satria dipecat dari dinas keprajuritan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. Sudah dijatuhi hukuman Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara in absentia. Dengan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana pemecatan dari dinas keprajuritan,” pungkasnya. (aan/mzm)