Malang, SERU.co.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Pengentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (6/5/2025) pukul 13.30 WIB. Kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut, diduga disebabkan karena kurang hati-hatinya korban saat menyebrang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoiruddin menjelaskan, kronologi kecelakaan maut tersebut bermula saat kendaraan roda dua Honda Vario nomor polisi N-5027-TBN yang dikemudikan Lestari Mulyo (52), warga kecamatan Wonorejo, Kecamatan Pasuruan.
Baca juga: Sempat Dirawat Usai Kecelakaan, Anggota DPR RI Fraksi PKB Gus Alam Meninggal Dunia
“Berjalan dari arah timur (parkiran Pasar Singosari) kemudian masuk ke badan jalan mengarah ke selatan dengan berjalan berhaluan terlalu kekanan atau barat (masuk jalur kanan),” seru Samsul, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Selanjutnya, dari arah utara ke selatan tengah berjalan lurus Syaifoel Qomar Badarudin (47), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan kedungkandang, Kota Malang. Dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR dilengkapi nomor polisi W-3465-QK.
“Diduga pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario kurang berhati – hati saat masuk ke badan jalan. Dengan berhaluan kekanan atau masuk ke jalur kanan dan tidak memberi prioritas kendaraan yang melaju lurus,” ungkapnya.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat, kemudian kendaraan Honda CBR menabrak samping kanan sepeda motor Honda Vario yang ada di depannya.
Baca juga: Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Adu Banteng di Sumberpucung, Malang
Samsul mengatakan, jika tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara Honda CBR terpental kekanan dan menabrak pot median tengah jalan.
“Pengendara Honda CBR mengalami patah tulang dada sebelah kanan, kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. Serta kerusakan kedua kendaraan yang terlibat,” tuturnya. (wul/mzm)