DTPHP Kabupaten Malang Gelar SLPHT bagi Petani Manfaatkan DBHCHT

DTPHP Kabupaten Malang Gelar SLPHT bagi Petani Manfaatkan DBHCHT
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M Sani Putera lakukan pewiwilan (pembuangan tunas tak produktif) pucuk tembakau. (wul)

Malang, SERU.co.id – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, manfaatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Dalam program Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) untuk meningkatkan kualitas produksi tembakau. Serta memberikan pemahaman kepada para petani tembakau dalam menanam dan merawat tumbuhan yang tergolong rentan.

Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M Saniputera menerangkan, SLPHT diikuti 32 petani dari Kelompok Tani Sri Rejeki I Desa Sukoraharjo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Puluhan petani ini, merupakan petani campuran yang tidak hanya petani khusus tembakau saja.

Bacaan Lainnya

“(Petani) campur, karena petani di sini tidak hanya petani tembakau saja, saat tanam padi ditanam, saat horti ya horti. Dan ada program diversifikasi dalam tembakau, baik horti atau cabe atau jagung, maka pada musim tanam selanjutnya mereka diversifikasi,” seru Avicenna, saat dikonfirmasi SERU.co.id, Rabu (3/8/2025).

Foto bersama peserta SLPHT di ladang. (wul)

Dirinya menjelaskan, SLPHT ini dilakukan oleh para petani campuran selama 10 hari. Dengan harapan, para petani ini bisa menanam segala jenis komoditi menyesuaikan musim yang tengah terjadi.

“Sehingga nanti, pada saat tembakau katakanlah ada kendala dari sisi komoditas yang lain, mereka bisa gendong indit istilahnya. Bisa mendapatkan keuntungan dari penanaman komoditas yang lain,” terang Avicenna.

Avicenna menjelaskan, dengan SLPHT para petani akan paham dan terampil dalam menanam tumbuhan tembakau tersebut. Mengingat tumbuhan dengan nama latin Nicotiana Tabacum tersebut, harus mendapatkan penanganan yang ekstra sabar dan konsisten.

“Dengan pengendalian hama yang baik, produksi tembakau ini bisa sesuai dengan harapan, bisa sampai 1 ton per hektarnya. Jadi prinsip kita utamanya adalah pengamatan, penanggulangan, pengendalian hingga nanti petani yang mengikuti SLPHT bisa jadi dokter di lahannya sendiri,” jelasnya.

Peserta SLPHT saat praktik di ladang. (wul)

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang, Kholida Masruroh menerangkan, di tahun 2025 ini Dinas Pertanian Kabupaten Malang mendapatkan jatah DBHCHT kurang lebih Rp19 miliar.

“Dari anggaran DBHCHT, kami mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih Rp19 miliar untuk tahun 2025,” terang Kholida.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan beberapa kegiatan dibiayai dari DBHCHT tersebut. Meliputi: pengembangan sarana pertanian, program kegiatan pengawasan penggunaan prasarana pertanian, penyuluhan pertanian dan masih banyak lagi. (DiskominfoKab.Malang/adv/wul//rhd)

Pos terkait