Rendra Masdrajad Safaat: Komisi C Komitmen Dukung Aspirasi Warga Blimbing

Rendra Masdrajad Safaat: Komisi C Komitmen Dukung Aspirasi Warga Blimbing
Rendra Masdrajad Safaat. (ist)

Malang, SERU.co.id – Menanggapi penolakan warga Kecamatan Blimbing terhadap rencana pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Jalan A. Yani Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menegaskan, komitmennya tetap tegak lurus bersama sikap Komisi C mengawal aspirasi warga.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat ini mengaku, meski tidak hadir dalam agenda hearing bersama warga, Jumat (2/5/2025). Rendra menyampaikan, dirinya mengikuti perkembangan isu tersebut dan mendukung langkah Komisi C. Dengan mengedepankan transparansi, pelibatan publik, serta akurasi proses perizinan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Warga Blimbing Tolak Pembangunan Mega Proyek Hotel Apartemen Tanrise Property Setinggi 197 Meter

“Prinsipnya, kami di Komisi C sepakat bahwa setiap pembangunan skala besar harus melibatkan warga sejak awal. Kami tidak akan membiarkan proses perizinan yang tidak sesuai prosedur dibiarkan begitu saja,” seru Rendra, dalam pernyataan resminya kepada SERU.co.id.

Rendra menyoroti, pentingnya koordinasi lintas OPD, serta pelibatan tim pencari fakta (TPF) yang diusulkan dalam rapat Komisi C. Ia mendukung langkah penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi, hingga seluruh persoalan diklarifikasi dan diselesaikan.

Baca juga: Proyek Tanrise Property Harus Patuhi Perda Kota Malang, Ketinggian Tidak Melebihi 150 Meter

Politisi berlatar pengusaha properti ini menegaskan, pentingnya keterlibatan aktif warga dalam menentukan arah pembangunan kotanya. Terutama dalam proyek-proyek berskala besar yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

“Kami akan tetap bersama masyarakat, menyuarakan yang benar dan memperjuangkan keadilan tata ruang Kota Malang,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait