Menanggapi penolakan warga Kecamatan Blimbing terhadap rencana pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Jalan A. Yani Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menegaskan, komitmennya tetap tegak lurus bersama sikap Komisi C mengawal aspirasi warga.