TPS Keliling Layani Pencoblosan 57 Tahanan Polres Malang

Proses pencoblosan para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang. (ist) - TPS Keliling Layani Pencoblosan 57 Tahanan Polres Malang
Proses pencoblosan para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling, yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang layani pencoblosan 57 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang, Rabu (27/11/2024) siang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menerangkan, ini merupakan inklusivitas demokrasi dengan memfasilitasi hak pilih para tahanan. Melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling, untuk memberikan hak pilih untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang,” seru Dadang.

Dadang menjelaskan, total tahanan yang berada di Rutan Polres Malang tersebut sebanyak 135 orang. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memilih Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang sebanyak 57 orang.

Dirinya menjelaskan, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut mendatangi Rutan dengan membawa logistik pemilihan. Seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Diketahui, sebelum penyelenggaraan pemungutan suara, KPPS melakukan sosialisasi tata cara pemilihan terlebih dahulu kepada para tahanan.

Dikatakan Dadang, proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar dan tanpa kendala.

“Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya. (wul/mzm)

Pos terkait