Bupati Nganjuk Terpilih, Marhaen Djumadi Siap Akomodir Program dari Semua Paslon

Bupati Nganjuk Terpilih, Marhaen Djumadi Siap Akomodir Program dari Semua Paslon
Marhaen Djumadi bersama relawan sesaat usai pengumuman resmi MK yang menegaskan kemenangannya. (foto:ist)

Nganjuk, SERU.co.id – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan hasil Pilkada, Bupati Nganjuk terpilih, H. Marhaen Djumadi, mengungkapkan kesiapannya untuk mengakomodir program-program yang diajukan oleh pasangan calon lainnya, seperti Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr dan Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati.

Pernyataan ini disampaikan Marhaen sesaat setelah MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1 terkait hasil Pilkada Nganjuk. Marhaen menyatakan terbuka terhadap gagasan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat Nganjuk, termasuk yang diusung oleh paslon lain.

Bacaan Lainnya

“Jika ada program yang cocok dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, tentu kami akan implementasikan,” ujarnya di kediamannya pada Selasa (4/2/2025) malam.

Marhaen, yang juga Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Jawa Timur, memastikan bahwa setelah pelantikan, dirinya bersama Trihandy Cahyo Saputro akan langsung bekerja keras untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Nganjuk.

“Kami akan terus fokus pada pembangunan dan kesejahteraan warga, serta memperbaiki program yang belum berjalan maksimal,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap proses demokrasi yang sehat, Marhaen mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Pilkada, tim sukses, dan masyarakat Nganjuk yang telah berpartisipasi.

“Terima kasih kepada Gus Ibin, Mas Aushaf, Bunda Ita, dan Mbak Zuli yang telah memberikan warna pada Pilkada 2024,” katanya.

Marhaen juga menekankan pentingnya persatuan setelah proses politik selesai.

“Sekarang bukan lagi waktunya untuk bersaing. Kita semua harus bersatu untuk membangun Nganjuk. Tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Nganjuk adalah milik kita bersama,” tegas Marhaen, yang sebelumnya meraih penghargaan sebagai bupati terbaik tingkat nasional dari Kemenkumham.

Sebelumnya, pasangan Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr menggugat hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke MK dengan alasan bahwa Trihandy Cahyo Saputro tidak mundur dari jabatan DPRD saat mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Mereka juga meminta dilakukannya pemungutan suara ulang di beberapa kecamatan.

Namun, MK menolak seluruh gugatan tersebut dan menyatakan bahwa pasangan Marhaen-Trihandy sah secara hukum. Dengan demikian, KPU Kabupaten Nganjuk menetapkan pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode mendatang. (roi/ono)

Pos terkait