Malang, SERU.co.id – Sebagai evaluasi pasca Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Media Gathering dan Focus Group Discussion (FGD). Dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jatim dan KPU RI.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan, pentingnya evaluasi ini untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. Baik di Kota Malang, Jawa Timur hingga nasional.
“Karena FGD Evaluasi Pemilu 2024 adalah bagian dari tanggungjawab administratif dan prinsip demokratis yang transparan bagi penyelenggara Pemilu. Sebagaimana pelaksanaan Pilkada harus tetap memegang prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel,” seru Toyib, di Hotel Mercure, Selasa (25/2/2025) siang.
Disebutkannya, secara kelembagaan, KPU Kota Malang telah melaporkan hasil Pilkada secara internal. Sementara FGD merupakan sarana evaluasi eksternal dengan melibatkan media dan Forkopimda terkait. Seperti TNI, Polisi, pemantau pemilu, paslon dan tim sukses, perwakilan partai, dan Bawaslu.
“Melalui FGD ini merupakan upaya KPU mengakomodir aspirasi dan masukan dari seluruh elemen, seluruh pihak dari pemerintahan, stakeholder di Kota Malang. Untuk turut memberikan masukan, gagasan, demi perbaikan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di masa yang akan datang,” tegasnya.
Toyib mengapresiasi, semua pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya Pilkada Kota Malang dan Pilgub Jatim. Acara yang berlangsung selama 2 hari Senin-Selasa (24-25/2/2025) tersebut menggabungkan 4 agenda sekaligus. Di antaranya Laporan Penyusunan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Media Gathering, Laporan Hasil Evaluasi/FGD, dan peluncuran buku “Dinamika Pilkada Kota Malang Tahun 2024″
“Pada acara hari ini sebenarnya diagendakan dalam empat acara. Namun melaksanakannya menjadi satu rangkaian kegiatan,” terang M. Toyib.
Beberapa kesimpulan hasil FGD atas Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, di antaranya:
– Akses website cek DPT online seringkali lemot.
– Pemasangan iklan kampanye seharusnya dilakukan juga di media online.
– Pembagian zonasi kampanye diberlakukan lagi, karena seringkali terjadi tumpang tindih pelaksanaan kampanye yang menyebabkan potensi konflik di masyarakat.
– Sirekap untuk dimaksimalkan, supaya akses informasi bagi media dan masyarakat lebih lengkap. Kekosongan form C hasil di tingkat TPS terjadi, karena petugas KPPS kurang memahami proses upload C hasil di TPS. Diharapkan Bimtek Sirekap terhadap petugas KPPS dimaksimalkan lagi.
“Masih banyak PR yang akan kami perbaiki di masa mendatang, karena memang realitanya demikian yang ditemukan media dan Forkopimda terkait. Pekerjaan rumah ini bukan saja untuk KPU Kota Malang, namun juga di KPU Provinsi Jatim dan KPU RI,” tandas Toyib. (rhd)