KPU Tetapkan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Tunggu Pelantikan

KPU Tetapkan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Tunggu Pelantikan
Foto bersama penyampaian berkas penetapan kepada empat pihak. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ir. Wahyu Hidayatn MM dan Ali Muthohirin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Penyampaian berkas penetapan diserahkan kepada DPRD Kota Malang, pasangan calon terpilih, partai pengusul, dan Bawaslu Kota Malang di Hotel Atria, Jumat (7/2/2025) malam.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menyampaikan, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin berhasil meraih 203.257 suara atau 49,62 persen dari total suara. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025. Keputusan tersebut juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 277/PHPU.WAKU-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 5 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2024,” seru Toyib, dalam pembacaan penetapan, Jumat (7/2/2025) malam.

Usai menyampaikan berkas ketetapan kepada pihak terkait, Toyib memberikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih atas kemenangan dalam Pilkada Kota Malang 2024.

“Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, Bapak Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin,” ucapnya.

Wali Kota Malang Terpilih, Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin sedang menyampaikan sambutan. (rhd)

Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat menyampaikan, terima kasih kepada 14 partai pengusul, serta semua pihak yang telah mendukungnya hingga di titik ini.

“Terima kasih kepada semua pihak, baik yang memilih saya maupun yang belum memilih saya. Karena pada akhirnya demokrasi bukan tentang menang atau kalah, namun bagaimana kita bersama membangun kota Malang yang kita cintai ini,” ucapnya.

Wahyu Hidayat mengatakan, dirinya bersama Ali Muthohirin akan duduk bersama dengan Pemkot Malang membahas realisasi janji politik. Ia menyebut, transisi kepemimpinan telah berjalan dengan baik dan banyak koordinasi telah dilakukan. Meski APBD 2025 sudah berjalan, ia berkomitmen mengupayakan agar program unggulan bisa direalisasikan tahun ini.

Baca juga: Pj. Wali Kota Malang Rancang Program Motivasi untuk Anak Tidak Sekolah

“Yang jelas ada janji-janji politik yang harus saya koordinasikan dengan Pemkot Malang. Alhamdulillah, selama masa transisi kemarin sudah banyak koordinasi terkait realisasi program unggulan,” tegas wahyu.

Ia menegaskan, tidak menerapkan program 100 hari kerja, karena kepemimpinannya merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya. Fokusnya adalah merealisasikan lima program unggulan yang telah disampaikan kepada masyarakat. Program tersebut mencakup bantuan dana untuk RT, beasiswa pendidikan, penyediaan seragam, 1.000 event, serta perbaikan infrastruktur.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja ASN dalam Mewujudkan Legacy Kota

Selain itu, Wahyu menyoroti, pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Ia mengungkapkan, APBD 2025 akan dievaluasi untuk menentukan program mana yang harus disesuaikan, agar tetap sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ia memastikan, seluruh kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan dari KPU. DPRD akan segera menjadwalkan Rapat Paripurna pada Senin mendatang untuk menindaklanjuti proses penetapan. Setelahnya, keputusan akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk proses pengambilan sumpah jabatan.

Baca juga: KPU Kota Malang Tetapkan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai N1-N2 Terpilih

“Yang jelas saya memberikan selamat kepada pasangan terpilih Wahyu Hidayat dan Ali Mutohirin. Dengan ini kami akan melanjutkan proses sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kami berharap, proses ini berjalan lancar hingga pelantikan,” ujar Amithya.

DPRD menegaskan, pelantikan sementara dijadwalkan pada 20 Februari 2025, meski masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Amithya menambahkan, DPRD akan bekerja sama dengan Pemkot Malang untuk menyesuaikan program unggulan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dilakukan agar program prioritas tetap berjalan meskipun ada keterbatasan anggaran. (ska/rhd)

Pos terkait