Malang, SERU.co.id – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang kembalikan lagi berkas pendaftaran Calon Bupati Malang kepada Liaison Officer (LO) Bapaslon SaLaf (Sanusi-Lathifah). Hal tersebut dilakukan karena beberapa persyaratan kedua Bapaslon tersebut dinilai masih belum memenuhi syarat, Kamis (5/9/2024).
Liaison Officer (LO) Bapaslon SaLaf (Sanusi-Lathifah), Zulham Akhmad Mubarrok mengaku, pihaknya datang ke KPU Kabupaten Malang untuk mengambil formulir pendaftaran Bapaslon SaLaf yang perlu diperbaiki. Dimana dari hasil koreksi yang dilakukan pihak KPU, setidaknya ada 20 persen kekurangan yang perlu dilengkapi.
“Alhamdulillah dari sekian banyak berkas Paslon (ada sistemnya-Silon) 80 persen clear. 20 persen perbaikan,” seru lelaki yang kerap disapa Zulham itu.
Zulham menjelaskan, untuk memperbaiki berkas-berkas tersebut pihaknya diberi waktu hingga satu minggu oleh KPU Kabupaten Malang. Namun dirinya mengaku akan segera menyelesaikannya dan dengan cepat mengembalikannya lagi.
“Kami diberikan waktu seminggu untuk melakukan perbaikan. Ketiga, insyaallah dalam 1-2 hari ini, kami akan menyetorkan foto tetap. Foto dicetak sebagai surat suara,” terangnya.
Dijelaskan Zulham, beberapa persyaratan yang kurang tersebut adalah poin-poin yang tidak begitu besar. Seperti verifikasi faktual ijazah dari Bapaslon SaLaf.
“Seperti beberapa poin-poin kelengkapan verifikasi faktual ijazah, ini penting. Belum memenuhi syarat karena belum ada verfal. Tidak begitu teknis. Tapi tetap kami penuhi dan tentunya masih menanti verfal Bawaslu,” terangnya.
“Karena setelah KPU nanti Bawaslu akan bekerja. Hasil dari verifikasi Bawaslu nanti yang akan ditentukan pada, 22 september. Kemudian (tanggal) 23 pengundian nomor urut,” imbuhnya. (wul/mzm)