KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang kembalikan lagi berkas pendaftaran Calon Bupati Malang kepada Liaison Officer (LO) Bapaslon SaLaf (Sanusi-Lathifah). Hal tersebut dilakukan karena beberapa persyaratan kedua Bapaslon tersebut dinilai masih belum memenuhi syarat, Kamis (5/9/2024).