Kadindik Jatim Soal PPDB: Kartu Keluarga Tidak Boleh Dipermainkan!

Kadindik Jatim Soal PPDB: Kartu Keluarga Tidak Boleh Dipermainkan!
Kadindik Jatim saat menghadiri salah satu kegiatan. (foto ist)

Batu, SERU.co.id – Pasca dilaunching pada 16 Mei 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN, SMKN, dan SLBN Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim terus melakukan pemantauan, antara lain soal penggunaan Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi. Persiapan tahapan penerimaan juga sudah semakin matang seiring dengan berjalannya waktu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jatim, Dr Aries Agung Paewai SSTP MM mengatakan, saat ini semua wilayah sekolah itu sudah siap. Baik sesuai dengan tahapan yang yang dijadwalkan untuk seluruh jalur penerimaan seperti afirmasi, prestasi dan zonasi tingkat SMA maupun SMK. Khusus untuk jalur zonasi, Kadindik Jatim menegaskan, penggunaan Kartu Keluarga (KK) tidak dapat lagi dipermainkan.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh lagi ada sesuatu yang di luar dari kendali yang sudah disiapkan,” seru Aries, saat ditemui SERU.co.id.

Baca juga: Gubernur Apresiasi SMAN Taruna Nala Malang Raih Peminat Tertinggi se-Taruna Jatim

Aries yang juga Penjabat Wali Kota Batu mengakui, sebelumnya dalam Permendikbud yang mengatur tentang kebijakan zonasi masih memperbolehkan domisili calon siswa. Berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Namun aturan terbaru diperketat, calon siswa harus tetap tercantum mengikuti orang tuanya.

“Kalau dulu kan hanya anaknya saja yang dititipkan, sekarang enggak boleh,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia juga berharap, seluruh yang terlibat dalam proses PPDB mampu menjaga pakta integritasnya. Baik di masing-masing wilayah cabang dinas dan juga satuan pendidikan masing-masing. Mengutip sambutannya saat launching PPDB di Surabaya, secara tegas ia meminta agar setiap petunjuk teknis dipahami dan mampu dijalankan dalam PPDB 2024.

“PPDB tidak hanya menjadi beban berat bagi para penyelenggara pendidikan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama untuk menjalankannya dengan baik,” pungkasnya. (dik/ono)

 

Pos terkait