PPDB) tingkat SMAN, SMKN, dan SLBN Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim terus melakukan pemantauan, antara lain soal penggunaan Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi.
PPDB) tingkat SMAN, SMKN, dan SLBN Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim terus melakukan pemantauan, antara lain soal penggunaan Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi.