Malang, SERU.co.id – Mariono (57), warga Dusun Lambangkuning, RT26RW4, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang menghabisi tetangganya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah keluar masuk penjara hingga 2 kali.
Kasi Kesra Desa Masjangtengah, Mujiono menerangkan, pelaku tersebut sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan tindak penganiayaan.
“Tiga kali, kasusnya penganiayaan. Pertama sekitar tahun 2019. Kejadian kedua tahun 2021 dan sekarang,” seru Mujiono, saat ditemui di tempat kerjanya.
Mujiono menerangkan, pelaku pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan kepada korban Satip dengan menggunakan senjata tajam pada tahun 2019 lalu. Kemudian di tahun 2021 dirinya juga sempat mendekam di balik jeruji besi karena melakukan pembacokan kepada tetangganya Suparman.
“Yang sama Pak Suparman itu dihukum. Pulang ini (dipenjara) belum ada setahun di rumah. (Karena apa) ya itu, mbacok pas kerja bakti,” bebernya.
Menurut keterangan Mujiono, pelaku ini merupakan lelaki yang memiliki kepribadian yang tempramen dan tidak takut jika dihukum oleh pihak kepolisian.
“Pak Mariono itu gampang tersinggung. Dianya nggak takut. Bah aku dihukum,” ungkapnya.
Dikatakan Mujiono, setelah melakukan penganiayaan kepada korban Satip, Minggu (28/4/2024) kemarin, pelaku tidak melarikan diri dan menunggu petugas kepolisian di rumahnya.
Baca juga: Lansia di Dampit Tewas Dianiaya Tetangganya
“Nggak melarikan diri orang itu. Cuma dijemput. Waktu habis menganiaya Suparman, dia bilang ke keponakannya, ‘rek aku mari mbacok uwong, aku tak adus-adus, mari iki mesti dijumuk polisi’ (rek aku habis membacok orang, aku tak mandi-mandi, habis ini pasti dijemput polisi) bilangnya gitu. Nggak takut dia,” kata Mujiono.
Mujiono mengatakan, pelaku merupakan orang yang bersosialisasi dengan baik di lingkungannya. Namun jika ada masalah, dirinya akan gampang tersinggung.
“Berkomunikasi baik-baik. Sama tetangga itu baik-baik, tapi ya itulah kalau ada masalah (gampang tersinggung),” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang lansia di Dampit Malang menjadi korban penganiayaan hingga tewas di area Makam Mbah Kandang, Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (29/4/2024) menjelang petang. Penganiayaan tersebut membuat korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Dampit, AKP Bagus Wijanarko mengatakan, korban merupakan Satip (74), warga Lembangkuning, RT26/RW04, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Mariyono (57), yang tak lain adalah tetangganya.
Bagus menerangkan, kronologi penganiayaan yang berujung pada pembunuhan tersebut bermula saat, pelaku mendatangi TKP sekitar pukul 16.50. Namun sesampainya disana, pelaku justru bertemu dengan korban.
“Pelaku bertemu dengan korban, kemudian pelaku bertanya kepada korban dimana sepeda motor milik anak pelaku (menurut pelaku motor tersebut) yang diambil oleh korban,” seru Bagus, Senin (30/4/2024). (wul/ono)