Lansia di Dampit Tewas Dianiaya Tetangganya

Lansia di Dampit Tewas Dianiaya Tetangganya
Proses olah TKP penganiayaan hingga korban tewas. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Seoang lansia  di Dampit Malang menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Area Makam  Mbah Kandang, Desun Sentong, Desa Rembung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (29/4/2024) menjelang petang. Penganiayaan tersebut membuat korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Dampit, AKP Bagus Wijanarko mengatakan, korban merupakan Satip (74), warga Lembangkuning, RT26/RW04, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Mariyono (57), yang tak lain adalah tetangganya.

Bagus menerangkan, kronologi penganiayaan yang berujung pada pembunuhan tersebut bermula saat, pelaku mendatangi TKP sekitar pukul 16.50. Namun sesampainya disana, pelaku justru bertemu dengan korban.

“Pelaku bertemu dengan korban, kemudian pelaku bertanya kepada korban dimana sepeda motor milik anak pelaku (menurut pelaku motor tersebut) yang diambil oleh korban,” seru Bagus, Senin (30/4/2024).

Menurut pengakuan pelaku, setelah mendengarkan pertanyaan tersebut korban mengelak dan mengaku tidak pernah mengambil kendaraan yang dimaksudnya.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Selanjutnya, kedua lelaki tersebut saling adu mulut dan saat itu TKP tengah dalam keadaan sepi hanya ada korban dan pelaku saja.

“Terjadi cek-cok antara korban dan pelaku, selanjutnya korban mengambil balok kayu di sekitar TKP namun berhasil direbut oleh pelaku dan kayu tersebut dipukulkan kepada korban berkali-kali,” terangnya.

Bagus membeberkan, setelah melakukan pemukulan kepada korban, pelaku kemudian meninggalkan pelaku dan membiarkan korban sendirian yang sudah dalam keadaan tak berdaya dengan berlumuran darah.

“Pelaku pergi meninggalkan TKP menuju Simpang empat Lambangkuning Desa Majangtengah. Sesampai di Simpang Empat, pelaku mengumumkan bahwa telah memukuli korban di TKP,” bebernya.

Dikatakan Bagus, setelah mendengarkan pengakuan pelaku, saksi kemudian mendatangi TKP dan menemukan korban sudah terkapar di tanah.

“Saksi pergi ke TKP dan melihat korban telah tersungkur bersimbah darah,” tuturnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, petugas kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, balok kayu berukuran 4 kali 6 dengan panjang 97 centimeter yang bersimbah darah, topi milik korban dan pakaian pelaku. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait