Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP), dengan memperluas mitra pembayaran, QRIS dan akses e-sppt. Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan dan kemudahan akses pembayaran bagi Wajib Pajak.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP MSi mengungkapkan, Wajib Pajak yang ingin mengetahui detail tagihannya dapat mengakses melalui https://pajak.malangkota.go.id/sppt.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan PBB P2. Bapenda telah melakukan beragam inovasi. Seperti WP dapat mencetak secara mandiri dan melakukan pembayaran. Yakni melalui e-sppt Kota Malang,” seru Handi, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Bapenda Launching Pelayanan Publik Berbasis Elektronik e-SPPT PBB
Handi menyampaikan, Wajib Pajak dapat membayarkan SPPT PBB 2024 melalui Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, dan Kantor Pos.
“Melalui e-sppt Kota MalangWajib Pajak dapat melakukan pembayaran melalui vendor-vendor yang telah bekerja sama dengan kami. Antara lain Bank Jatim, Indomart, Alfamart, Gopay dan Tokopedia,” terang Handi.
Terdapat juga akses pembayaran melalui QRIS, yang menjadi satu-satunya akses pembayaran terbaru di Kota Malang.
“Selain itu bisa melalui Scan QRIS yang ada di e-sppt. Dan ini baru satu-satunya di Malang,” terang Handi.
Tujuan akses pembayaran tersebut, mengingat perkembangan teknologi yang semakin canggih. Selain itu, untuk memudahkan masyarakat Kota Malang dalam membayar pajak.
“Kemudahan dengan berbagi portal, sebagai pelayanan optimal bagi Wajib Pajak, sehingga memudahkan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tutur Handi.
Terakhir, Handi menegaskan, kemudahan akses pembayaran untuk mendorong tercapainya pendapatan daerah yang optimal.
“Untuk menumbuhkembangkan kesadaran wajib pajak, agar segera memenuhi kewajiban perpajakan. Sehingga pendapatan daerah tercapai dengan optimal,” tandas Handi. (ws9/rhd)