Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengeluarkan elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT). Masyarakat bisa melihat tagihan pajak melalui laman yang telah disediakan oleh Bapenda Kota Malang.
e-SPPT dibuat untuk mempermudah masyarakat mengetahui tagihan pajak. Terlebih penerapan PPKM Darurat diharuskan WFH (Work From Home) sangat efektif mengurangi kontak langsung masyarakat dengan petugas ke kantor.
“Guna mempermudah masyarakat, mereka tinggal memasukkan NOP-nya di pajak.malangkota.go.id/sppt . Untuk mendapatkan SPPT bisa download sendiri bisa,” seru Kabid Pengendalian Pajak Daerah Kota Malang, Willstar Sinaga, melalui sambungan telepon.
Pihaknya menambahkan, diharapkan masyarakat bisa langsung download SPPT tanpa harus menunggu SPPT yang hard copy. Meskipun begitu, tagihan secara hard file akan disampaikan di kemudian hari.
“Kami tetap akan mendistribusikan SPPT. Itu kewajiban mas, tugas pokok kami,” ungkapnya, mendampingi Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Diketahui di akun resmi @bapendamalangkota, latarbelakang diluncurkan e-SPPT tersebut tidak lain untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Berbunyi:
“Bagi nawak-nawak yang selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan, gak perlu kuatir lagi jauh-jauh datang ke Kantor Bapenda Kota Malang. Hanya untuk melihat rincian pembayaran PBB atau tunggakan PBB. Cukup di rumah aja dan masuk di link pajak.malangkota.go.id/sppt Klik Rincian SPPT trus masukkan NOP kamu.
Mudah kan…??
Ingat, Jatuh Tempo PBB 31 juli 2021
#SPPTPBBOnline #BapendaKotaMalang #MakinMudahBayarPajak #BersamakitaBisa.”
Salah satu netizen bertanya lebih jauh, bagaimana pembayaran menggunakan salah satu pembayaran online.
“@singgih.putra8 : Pembayaran PBB via Tokopedia apakah bisa? Tanpa harus ke Bank Jatim? Lalu untuk Bukti Pembayarannya bagaimana yah?,” tanyanya.
Admin Bapenda Kota Malang pun merespon:
“@bapendamalangkota: untuk pembayaran via toped sudah bisa nawak bapenda, untuk bukti pembayarannya invoice yang dikirimkan oleh tokopedia,” balas adminya. (adv/jaz/rhd)
Baca juga:
- BPJS Kesehatan Resmi Pindahkan Layanan Administrasi ke MPP Merdeka Kota Malang
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik dan Alihkan ke Subsidi Upah
- Sespimmen Lemdiklat Polri Laksanakan Kuliah Kerja Profesi di Polres Batu
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Tan Joe Hok Wafat di Usia 87 Tahun
- Kota Batu Punya Duta Pancasila Baru