Dijemput Paksa Kasus Video Porno, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka kasus film porno Siskaee. (ist) - Dijemput Paksa Kasus Video Porno, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka kasus film porno Siskaee. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka pemeran film porno, Fransiska Candra Novita alias Siskaeee pada Rabu (24/1/2023) malam. Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Penyidik langsung menahan pemeran film porno tersebut di Rutan Polda Metro Jaya. Siskaee dinilai tidak kooperatif setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik,” seru Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Pemeran Kebaya Merah Buat Puluhan Video Porno

Sementara itu, kuasa hukum Siskaee, Tofan Agung Ginting mengatakan kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan. Ia menyebut, kliennya itu mengalami gangguan kejiwaan hingga melakukan kekerasan terhadap diri sendiri.

“Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan, dan nanti kami mau sampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Tofan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Penyebar Video Porno Mirip Gisel Dilaporkan

“Jadi memang sebelumnya Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus produksi film porno oleh kelasbintang.com. Para tersangka dijerat dengan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait