SPSI Jatim Minta Maaf Atas Penganiayaan 2 Anggota Satpol PP Surabaya

SPSI Jatim Minta Maaf Atas Penganiayaan 2 Anggota Satpol PP Surabaya
Tangkapan layar salah satu pendemo menendang petugas Satpol PP hingga tersungkur di jalan Ahmad Yani Surabaya. (foto:ist)

 Surabaya, SERU.co.id – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi, akhirnya meminta maaf atas aksi penganiayaan yang diduga dilakukan peserta demo buruh terhadap dua anggota Satpol PP di Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Permintaan itu disampaikan Ahmad Fauzi saat dihubungi via By Phone. Ia mengaku telah menyaksikan video yang viral di jagat maya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya saya menyampaikan terima kasih atas sarana dan prasarana yang diberikan oleh Polda Jawa Timur dan Gubernur untuk memfasilitasi demonstrasi ini. Terhadap persoalan-persoalan lapangan, ijinkan saya atas nama pimpinan tertinggi di Jawa Timur minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Baca juga: Ditendang Pendemo Hingga Tersungkur, Dua Petugas SatpolPP Surabaya Cidera

Ia berjanji akan berkunjung ke rumah korban penganiayaan untuk menyampaikan permohonan maaf mewakili para pendemo.

Mengenai kemungkinan kasus penganiayaan bakal diproses hukum, pihaknya menegaskan belum bisa lebih jauh menyikapi persoalan tersebut sebelum mengetahui betul duduk perkaranya. Namun ia menyarankan supaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut dia, segala bentuk perselisihan seperti kericuhan hingga baku hantam yang terjadi di lapangan selama aksi demo berlangsung acapkali tak bisa dihindari.

“Karena kan situasi panas kan memang begitu. Harus sama-sama menyadari,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol-PP Kota Surabaya, mendapat penganiayaan oleh buruh yang akan melakukan aksi demo kenaikan UMP Jawa Timur. Video penganiayaan itu tersebar di media sosial, dimana satu anggota Satpol-PP mendapatkan tendangan hingga tersungkur.

Peristiwa itu terjadi di sekitaran Jalan Ahmad Yani Surabaya. Persisnya di Bundaran Taman Pelangi. Insiden ini bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian di rute dua, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda angin.

Baca juga: Pengumuman! UMP Jatim 2024 Naik 6,13 Persen

Saat itu, Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya di blokade oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang. Salah seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja, sekitar pukul 14.30 di Pedestrian, arah ke Surabaya.

Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo.

“Sedangkan satu petugas lainnya, yakni TA, diinjak-injak oleh para pendemo. Beruntung, sebagian massa aksi demonstrasi kemudian melerai kejadian tersebut,” kata Kasatpol PP Surabaya M Fikser, Kamis (30/11/2023) petang.

Fikser menambahkan, petugas tersebut mengalami cidera. Saat ini telah dirawat di Rumah Sakit.

“Akibat insiden penyerangan itu, kedua petugas Satpol PP berinisial AM dan TA mengalami cidera. Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Fikser. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait