Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, melakukan MoU dengan PMI Kota Malang. Dalam hal ini pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) di lingkungan sekolah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan darah. Sekaligus memberikan apresiasi kepada para pendonor rutin.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, kebutuhan darah Kota Malang sekitar 70 ribu kantong darah dalam setahun. Artinya, setiap hari dibutuhkan kurang lebih sekitar 200 kantong darah.
“Kebutuhan darah di Kota Malang ini sangat luar biasa, apalagi covid-19 lalu dan demam berdarah, kebutuhannya cukup tinggi. Kebetulan jumlah pendonornya banyak, seperti mahasiswa, kalangan pendidikan, TNI dan lainnya. Sehingga perlu dikuatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencukupi kebutuhan darahnya,” seru Wali Kota Malang Sutiaji, di Hotel Savana, Senin (17/7/2023).
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, melibatkan Ketua PMI Kota Malang Imam Buchori dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. Disaksikan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Dalam kesempatan itu, Kota Malang juga memberikan apresiasi penghargaan kepada kelompok yang rutin melakukan donor darah. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, | Made Riandiana Kartika dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang Imam Buchori.
Menurut Sutiaji, kebutuhan darah tersebut dapat dipenuhi dari kalangan perguruan tinggi, kalangan pendidikan, TNI, dan stakeholder lainnya. Lantaran kebutuhan darah tak hanya didominasi dari masyarakat Kota Malang saja, namun antar wilayah Malang Raya dan Jawa Timur. Seperti kebutuhan di RSSA yang mengcover pasien di Jawa Timur.
“Karena ini misinya kemanusiaan, jadi tak hanya masyarakat Kota Malang saja yang berhak, tapi semuanya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori menerangkan, saat ini sekitar 78 kelompok donor darah yang terdaftar dalam PMI Kota Malang. Sehingga apresiasi penghargaan merupakan hal wajar bagi pendonor darah yang rutin melakukan donor darah.
“Dalam satu tahun, pendonor bisa mendonorkan empat kali. Itu bagi mereka yang rutin, antusias dan konsisten. Karena jarak donor itu 3-4 bulan,” tegas Imam.
Dalam pemenuhannya, masih ada beberapa kendala yang dialami. Salah satunya, tidak bisa memprediksi jenis golongan darah dari para pendonor. Pasalnya, kebanyakan pendonor dari golongan darah jenis AB, B, dan A, sedangkan O tergolong sedikit.
“Jika kebutuhannya sekitar 200 kantong darah, secara jumlah mungkin bisa terpenuhi. Namun secara spesifik jenis darah, tidak mudah, karena jenis darah yang ada dan kebutuhannya tidak bisa sama. Pada kasus tertentu, sampai dibutuhkan pendonor sesuai kebutuhan pasien,” terangnya.
Disinggung adanya biaya saat pendonor atau penerima membutuhkan darah, Imam Buchori menjelaskan secara rinci. Dimana biaya tersebut untuk mengganti kantong darah, tes Reagen agar darah dipastikan tidak tertular penyakit berbahaya AIDS, hepatitis dan lainnya. Sehingga darah yang diberikan tergolong sehat dan tidak membahayakan kesehatan penerima darah.
“Jadi bukan dijual ya, tapi sebagai pengganti pengolahan darah, karena ada 3 alat untuk itu. Apalagi PMI tidak ada hibah bantuan itu, tapi untuk kedaruratan, seperti bencana, kecelakaan dan lainnya,” tandasnya. (rhd)