Sakit Hati Dianaktirikan, ZA Bakar Rumah Kakaknya

polsek bululawang 11zon
Mapolsek Bululawang. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Karena kesal merasa dianaktirikan, ZA (32), warga  Dusun Pesantren, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang tega membakar rumah kakaknya, Selasa (13/6/2023) sore. Dari peristiwa itu, rumah kakaknya Muhamad Wahyu Mulyanto dan rumah Prianto Efendy tetangganya serta gudang usaha dekor acara milik Mohamad Fauzan Afandi berada di Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Bululawang hangus dilahap api. Kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan, dari hasil introgasi terhadap ZA  dirinya merasa kesal terhadap kakaknya. Lantaran korban dinilai berusaha menguasai rumah orangtuanya, dengan tidak melibatkan dirinya. Padahal ia turut punya hak atas aset tersebut.

“Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban, tidak lain adalah kakak kandung sendiri. Diduga (korban) telah menguasai rumah milik orang tuannya, sedangkan diduga pelaku sebagai adik kandung korban merasa dianak-tirikan oleh korban,” seru Ainun, kepada wartawan SERU.co.id.

Karena perasaan itu, terbesit niat buruk ZA, untuk membakar rumah yang ditinggali korban dengan istri dan dua keponakannya. Pelaku membakar fom yang berada di gudang belakang milik rumah korban.

“Membakar dekorasi yang terbuat dari fom yang mudah terbakar, milik orang lain saudara Andi. Yang kebetulan tempat tersebut menyewa pada korban yang ditaruh atau ditumpuk dan belakang dan samping rumah korban,” ucapnya.

Ainum menuturkan, saat membakar bahan dekor acara yang mudah terbakar itu, ZA sempat menunggu agar tidak menjalar ke tempat lain. Namun sayangnya sudah terlanjur terbakar, aksinya terpergok warga sehingga dirinya diamankan. Tak butuh waktu lama, api menjalar dengan cepat hingga menghanguskan dua rumah dan satu gudang.

“Setelah dia (AZ) membakar dekorasi tersebut tanpa pikir panjang, terduga pelaku menunggui di dekat kobaran api tersebut dengan maksud akan mematikan jika kobaran api menjalar ke tempat orang lain. Namun, kebakaran tersebut diketahui warga pada akhirnya warga berdatangan dan mengamankan diduga pelaku di rumah perangkat desa,” paparnya.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan,  AZ diamankan oleh pihak kepolisian ke Polsek Bululawang.

Dari kejadian tersebut, dua rumah terbakar parah, lima BPKB kendaraan bermotor milik Rianto, uang tunai Rp15 juta milik rianto, peralatan rumah tangga kedua korban. Kemudian alat-alat usaha dekor milik Andi. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait