Malang, SERU.co.id – Kota Malang berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Tercatat, hanya lima daerah se-Jawa Timur yang menerima penghargaan ini. Yakni Kota Malang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kota Surabaya dan Kabupaten Nganjuk. Penerimaan penghargaan tersebut bersamaan dengan Rangkaian Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/6/2023).
“Puji syukur Alhamdulillah sekaligus selamat Kota Malang kembali meraih prestasi. Kali ini penghargaan Kabupaten/Kota Pengelola JDIH terbaik di Jawa Timur untuk tahun 2023,” seru Wakil Wali Kota, Sofyan Edi Jarwoko.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama berbagai dokumen hukum yang dikelola secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Ini menjadi sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat dan mudah.
Untuk JDIH Kota Malang, bisa diakses melalui situs dapat diakses pada laman jdih.malangkota.go.id. Berisi berbagai informasi hukum, antara lain Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, maupun Surat Edaran. Sistem ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang bersama Bagian Hukum Setda Kota Malang.
“Lewat JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, dimanapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik melalui jaringan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, bersyukur dengan prestasi yang didapatkan Kota Malang. Penghargaan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengoptimalkan pelayanan publik.
“Tentu ini adalah komitmen Pemkot Malang untuk terus menguatkan pelayanan prima. Terlebih di era ini, sudah keterbukaan informasi, dan masyarakat membutuhkan informasi itu dengan cepat dan akurat. Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum,” beber pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Lebih lanjut, Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut, salah satunya melalui JDIH ini. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak di lingkungan Pemkot Malang. Dengan adanya kesuksesn ini, menjadi pedoman Kota Malang untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras super tim Pemkot Malang, bukan semata kerja Wali Kota atau Wawali saja. Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat,” pungkas Sutiaji. (jup/rhd)