Kaib Ibrohim, Calon Jamaah Haji Tertua 100 Tahun di Kabupaten Malang

Calon jamaah haji tertua di Kabupaten Malang, Kaib Ibrohim (baju putih). (ist) - Kaib Ibrohim, Calon Jamaah Haji Tertua 100 Tahun di Kabupaten Malang
Calon jamaah haji tertua di Kabupaten Malang, Kaib Ibrohim (baju putih). (ist)

Malang, SERU.co.id – Kaib Ibrohim, adalah calon jamaah haji (CJH) tertua di Kabupaten Malang. Lelaki berusia 100 tahun tersebut merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Meskipun sudah berusia satu abad, kakek Kaib masih memiliki badan yang sehat.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Abdul Salam membenarkan hal tersebut. Dimana calon jamaah haji tertua di Kabupaten Malang adalah Kaib Ibrohim yang lahir pada tahun 1923.

Bacaan Lainnya

“Jemaah haji tertua Kaib Ibrohim kelahiran Malang, 5 Februari 1923. Untuk jemaah termuda Ahmad Hilmi Zainuddin kelahiran Malang, 12 Februari 2004,” seru Abdul Salam.

Sementara itu, Calon Jamaah Haji, Kaib Ibrohim mengatakan, dirinya telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji sejak 2018 lalu bersama anaknya Sarmadi dan cucunya. Namun untuk penjadwalan keberangkatan ke tanah suci di tahun ini hanya dirinya dengan sang anak.

“Saya berangkat dengan anak saya yang nomor tiga, Sarmadi. Kalau cucu saya masih terlalu muda, belum masuk kuota haji tahun ini,” terang Kaib Ibrohim.

Ayah dari enam orang anak itu sebelumnya pernah dijadwalkan berangkat haji pada tahun 2020-2021 lalu. Namun, karena terkendala penyebaran Covid-19, pemberangkatannya harus diundur.

Tak hanya itu saja, keinginannya menunaikan rukun Islam ke-5 itu pernah sirna lantaran kebijakan yang pernah diterapakan. Dimana pemerintah Arab Saudi, membatasi usia para jamaah haji yang hendak berangkat di tahun 2022 lalu.

Namun, setelah diberi kebebasan tanpa ada pembatasan usia bagi calon jamaah haji ke tanah suci. Membuat dirinya kembali masuk kuota haji Kabupaten Malang.

“Keberangkatan haji saya tertunda tiga tahun gara-gara korona dulu,” terangnya. (wul/rhd)

disclaimer

Pos terkait