“Sehingga ada 4 oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga brigadir dan satu perwira, sementara itu untuk sanksi mohon ditunggu karena masih dalam proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini sebagai penjaga tahanan yang seharusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan.
“Untuk satu perwira ini kan merupakan Kasat Tahti disitu. Kasat tahti ini kan memang ditugaskan mengawasi dan melakukan memimpin kegiatan pengawasan di tahanan,” beber dia.
Sampai saat ini, empat oknum anggota ini masih dilakukan pemeriksaan dan hasil otopsi masih menunggu. (iki/ono)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin