Di Triwulan ke-1, SPT Penerimaan Pajak Kab Malang Naik Hingga 10 Persen 

ilustrasi
Ilustrasi

Malang, SERU.co.idHingga triwulan ke-1 tahun 2023, SPT (Surat Pemberitahuan) yang terlapor di penerimaan pajak di Kabupaten mencapai 36.444. Di mana, angka tersebut naik hingga 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Amir Makhmut mengatakan, berdasarkan dari kenaikan itu, berarti tingkat kepatuhan masyarakat di Kabupaten Malang terhadap pajak sangat tinggi.

Bacaan Lainnya

“Artinya tumbuh hingga sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Jika diterjemahkan saat ini warga lebih patuh akan pajak,” seru Amir, Kamis (13/4/2023) siang.

Dirinya merasa senang dan berterimakasih atas antusias yang dilakukan oleh masyarakat, terkait ketertiban membayar kewajiban tersebut. Dirinya berharap agar hal itu terus terjaga dan terus mengalami peningkatan.

Amir menyebut, wajib pajak badan atau sekumpulan atau kelompok kategori tergantung jenis dan status hukumnya. Termasuk golongan usahanya, entah itu usaha kecil, menengah bahkan dalam skala besar besar maksimal pada April ini.

Hal tersebut dikarenakan kategori atau golongan usaha dari WP Badan tersebut, juga akan mempengaruhi kewajiban pajaknya dari segi tarif dan lainnya.

Mengingat bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pelayanan pembayaran pajak di KPP Pratama akan ikut libur pada penghujung bulan April. Dan akan dilakukan pelayanan melalui online.

“Meski tanggal merah sebenarnya kita tetap buka layanan online selama libur itu. untuk mendukung orang memasukkan SPT. Tanggal 29-30 akhir masa pelaporan. Di mana saat ini masyarakat relatif berpikir untuk libur, seperti halnya perusahaan yang meliburkan karyawannya,” jelasnya.

disclaimer

Pos terkait