Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/Kota Malang, Kelurahan Klojen, Sertu Sigit, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan perapian pohon jenis trembesi. Dengan melakukan pemotongan ranting-ranting pohon di Jalan Patimura Barat Jembatan, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (11/4/2023).
Disampaikan Sertu Sigit, kegiatan pemotongan pohon dilakukan karena menjulang di atas rumah warga. Sehingga perlu dilakukan pemangkasan.
“Pemangkasan dirasa perlu dilakukan, agar ranting pohon tidak mengganggu, sekaligus tidak membahayakan warga,” seru Sertu Sigit.
Selama kegiatan pemotongan, Babinsa bersama dengan Kepala Dinas Kebersihan Kota Malang mengkondisikan arus lalulintas, agar tidak mengganggu perjalanan. (*/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026