Baru Keluar Dari Penjara, SW Kembali Satroni Rumah Kosong

tersangka sw
Tersangka SW. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – SW (40) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang kembali menyatroni rumah kosong untuk digasak barang-barang berharganya. Padahal ia baru saja keluar dari jeruji besi dan masih berstatus pembinaan narapidana setelah menjalani pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas kelas satu Malang beberapa waktu lalu.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik menuturkan, tersangka belum lama ini keluar dari Lembaga Pembinaan dengan kasus yang sama.

Bacaan Lainnya

“Status tersangka SW saat ini masih dalam pemantauan bebas bersyarat atau sering disebut PB,” seru Taufik.

Taufik mengatakan, dalam meluncurkan aksinya, SW yang beroperasi hanya seorang diri itu berpura-pura untuk bertamu ke tempat sasarannya untuk memastikan rumah tersebut benar-benar kosong.

“Pelaku beraksi seorang diri, modusnya dengan berpura-pura bertamu sambil memastikan rumah target dalam keadaan kosong,”jelasnya.

Di mana, korbannya kali ini adalah kediaman Saifudin (52), warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang saat dirinya sudah meninggalkan rumahnya sejak pukul 08.00 pagi. Dan tak lupa korban sudah memastikan pintu jendela dan pintunya sudah dalam terkunci sebelum pergi, Senin (3/4/2023).

Setelah dirasa sepi dan tidak berpenghuni, SW langsung masuk dengan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan obeng. Karena keadaan rumah yang sepi dan kosong membuat tersangka leluasa menjarah barang-barang berharga yang ada.

disclaimer

Pos terkait