Bondowoso,SERU- Penggunaan pupuk organik lebih banyak dalam meningkatkan produksi padi dan tanaman hortikultura, sudah saatnya digunakan kembali oleh petani Bondowoso Jawa Timur (Jatim). Ini dilakukan untuk menyiasati pengurangan kuota atau alokasi pupuk bersubsidi 2020 di Bondowoso yang mencapai 51 persen dibanding kuota 2019.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Bondowoso, Dwoi Wardhana mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengurangi kuota pupuk bersubsidi 2020 di Bondowoso mencapai 51 persen tentunya ada beberapa alasan. ”Salah satunya mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk anorganik yang mengandung unsur kimia yang tidak baik, kalau dikonsumsi dan akan merusak unsur hara tanah. Jadi, dengan pengurangan kuota pupuk bersubsidi, ini sudah saatnya petani Bondowoso kembali menggunakan pupuk organik,” kata Dwi.
Karena itu, mantan Kepala Dinas Peternakkan dan Perikanan, ini berharap petani Bondowoso menyiasati pengurangan kuota pupuk bersubsidi, dengan membuat pupuk organik dari pupuk kandang olahan sendiri. Karena, lebih menyuburkan tanah dan dapat meningkatkan produksi tanaman. ”Petani Bondowoso dulu banyak menggunakan pupuk organik dari pupuk kandang dan lain-lain. Kondisi tanah subur dan tanaman padi serta lainnya tumbuh sehat dan produksinya bagus. Jadi, saya berharap petani Bondowoso tidak kawatir dengan pengurangan pupuk bersubsidi, tapi tetap optimistis kebutuhan pupuk bisa terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, kata Dwi, pengurangan kuota pupuk bersubsidi dilakukan pemerintah pusat untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi pada petani. Sehingga, pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani sesuai data Elekronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E- RDKK) Bondowoso 2020. ”Dengan begitu, pendistribusian kuota pupuk bersubsidi di Bondowoso pada 2020 sesuai kebutuhan kelompok petani. Jadi, tidak ada lagi pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani Bondowoso di luar data E-RDKK,” katanya.
Senada dikatakan Asisten II Pemkab Bondowoso Agus Suwardjito saat rapat kerja (raker) penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan data E-RDKK Bondowoso 2020 belum lama ini. Dalam raker dihadiri perwakilan TNI Kodim 0822, polisi Polres Bondowoso, PPL, serta distributor pupuk, Agus mengharapkan pengurangan kuota bersubsidi 2020 memunculkan pola pikir petani Bondowoso dengan kembali menggunakan pupuk organik dalam memupuk padi dan tanaman hortikulturanya. ”Jadi, pemerintah sangat berharap petani dapat mengolah dan menggunakan pupuk organik di lingkungannya sendiri,” jelasnya.
Untuk diketahui, pengurangan kuota pupuk bersubsidi pada 2020 lebih 50 persen terjadi pada kabupaten/kota di semua provinsi di Indonesia. Di Bondowoso, kuota pupuk bersubsidi 2020 sebanyak 32.5098 ton atau berkurang 51 persen dibandingkan kuota 2019 sebanyak 67.008 ton. Kuota 2020, yakni urea 18.945 ton, SP36 712 ton, ZA 5.564 ton, NPK 6.251 ton, dan organik 1.037 ton. Sedangkan kuota 2019, yakni urea 36.783 ton, SP36 1.665 ton, ZA 15.116 ton, NPK 8.438 ton, dan organik 5.006 ton. (ido)