Ketua DPRD Nganjuk : Itu Hanya Isu

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, A.md

Tekait Kabar Beberapa Oknum DPRD Terlibat OTT

Nganjuk SERU – Beredarnya isu oknum anggota DPRD Nganjuk yang terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) kini semakin memanas diperbincangkan publik. Indikasinya mengarah ke nuansa politik. Tak hanya itu, ada dugaan keterlibatan dalam pengawalan serta pendampingan seluruh jalannya proyek.

Sementara kebenaran itu masih simpang siur. Namun masyarakat percaya dengan dugaan oknum DPRD Nganjuk juga ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Nganjuk. Namun sejauh ini belum bisa dibuktikan secara hukum.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, A.md ketika ditemui usai agenda rapat paripurna membenarkan informasi tersebut sudah sampai ke meja kerjanya.

Dijelaskan pula ada catatan dari beberapa nama yang terlibat. Namun sayang, pihaknya tidak bisa menyampaikan siapa nama-nama itu. Hal itu disebabkan tidak adanya bukti keterlibatan.

“Memang 3 hari ini sudah saya cek kebenarannya termasuk ada nama-nama oknum yang terlibat, tetapi itu tidak benar. Betul adanya isu oknum DPRD Nganjuk terjaring OTT. Namun itu semua masih isu dan tidak dapat dibuktikan. Kami sudah mengumpulkan sejumlah anggota dewan dan hasilnya nihil,” ujarnya.

Disinggung siapa nama-nama yang disebut-sebut, pihaknya tidak menyampaikan. Namun sekali lagi dikatakan itu tidak benar. Dan pihaknya juga menyebutkan bahwa dirinya juga ada dalam daftar tersebut.

Namun itu juga disanggah. Dalihnya, tidak merasa terlibat dalam urusan proyek atau apapun yang berkaitan isu tersebut. Dan lebih mengedepankan transparasi kinerja. “Iya benar. Nama saya juga disebut didalam isu itu. Tetapi itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat proyek atau yang dimaksudkan didalam isu itu. Saya juga menerima telepon dari berbagai pihak menanyakan kebenaran itu. Dan saya katakan itu tidak ada,” terangnya.

Dijelaskan pula kemunculan isu itu bertepatan dengan kegiatan rapat Banmus di Kota Surabaya bersama 25 anggota DPRD Nganjuk lainnya. “Ada telepon dari salah satu rekan menanyakan kebenaran itu, ketika itu saya di Surabaya menghadiri Banmus. Jadi kebetulan saja momennya bersamaan isu itu,” tegasnya.

Kembali dilontarkan jika nantinya terbukti, maka pihaknya meminta diproses sesuai aturan yang ada. “Jika terbukti maka harus diproses. Kita tidak bisa menghalang-halangi proses aturan yang ada. Ini sebagai rambu-rambu supaya ini tidak benar terjadi nantinya. Kita juga menerapkan aturan keterbukaan didalam mekanisme kinerja apapun itu,” jelasnya. (wan/syn)

disclaimer

Pos terkait