Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyampaikan, Pemkot Malang terus berupaya menghadirkan sejumlah terobosan. Diantaranya dengan membuka perizinan-perizinan lebih mudah. Walaupun begitu, harus tetap sesuai dengan prosedur.
“Masalah perizinan tetap sesuai prosedur, tetep itu harus ada. Tapi begini, kami akan membuka perizinan semudah- mudahnya tapi melakukan pengawasan seluas-luasnya juga. Tentu tetap berkoordinasi dengan mitra perangkat daerah (PD),” ujar Arif. (ws7/rhd)