Dirinya juga menjelaskan, awalnya program ini menargetkan 50.000 orang. Hanya saja, pada 2023, kuota telah ditambahkan menjadi 55.000. Per-KPM nantinya akan diberikan tunjangan Rp 2 juta untuk satu tahun. Yang mana, penyerahannya dilakukan sebanyak empat kali dengan angka Rp 500.000 per triwulan. (hms/ono)
Gubernur Khofifah Ajak Pendamping PKH Plus Perkuat Intervensi Lansia Rentan
