Bupati Bojonegoro Tekankan Peran Aktif Pendamping Desa dalam Pembangunan

bupati anna hadiri rakor pembinaan tenaga pendamping profesional p3md
Bupati Bojonegoro Anna Mu'wanah hadiri rakor pembinaan tenaga pendamping profesional P3MD. (foto;ist)

Bojonegoro, SERU.co.id –  Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan, jangan sampai dana masuk desa, tapi tidak berdampak maksimal pada pengentasan kemiskinan, pembangunan, sektor ekonomi, atau yang berdampak pada peningkatan IPM. Hal itu ditegaskan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Tenaga Pendamping Profesional P3MD, Sabtu (11/2/2023) di Ruang Angling Dharma.

Bupati juga menekankan perlunya memperbaiki tata pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong keterlibatan desa dalam pembangunan. Untuk itu peran aktif pendamping desa mutlak diperlukan, utamanya dalam proses perencanaan desa.

Baca Juga

“Perlu menyisir, kira-kira desa mana yang memang PMD terlibat di dalam perencanaan maksimal. Ini perlu disisir. Pendamping desa harus mulai aktif dalam perencanaan desa. Buatkan desk sejauh mana pemdes melibatkan pendamping desa dalam mempersiapkan musrenbangdes,” pungkasnya.

Bupati Anna menyambut baikrakor dan evaluasi ini dilakukan di awal tahun agar tahu letak kekurangannya. Terlebih, pendamping desa pasti sudah ada tugas dan fungsinya. Begitu pula program pemerintah berbasis desa yang dilakukan berdasarkan manajemen bottom up dan top down.

Harapannya, evaluasi 2022 bisa dilakukan di 2023. Adapun, program pemerintah yang menyasar desa harus didampingi penataan administrasi juga perencanaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan, mulai 2023 ini, Bupati Bojonegoro merevisi peraturan beasiswa. Semula 1 Desa 2 Sarjana, menjadi 1 Desa 10 Sarjana. Hal ini otomatis berdampak pada nilai positif pada desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin menjelaskan, rakor digelar untuk mengoptimalkan peran pendamping desa dalam tata laksana pemerintahan desa. Selain itu juga untuk mewujudkan kemandirian, kemampuan pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *