Sinergisitas Kodim 0833-Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan PMK

Sinergisitas Kodim 0833-Polresta Malang Kota perketat pengawasan PMK. (ist) - Sinergisitas Kodim 0833-Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan PMK
Sinergisitas Kodim 0833-Polresta Malang Kota perketat pengawasan PMK. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sinergisitas Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang dengan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Malang Kota terus digalakkan. Guna memperketat pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak (sapi), yang memasuki dan keluar Kota Malang.

Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Madyopuro, Serma Sinto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran PMK. Sekaligus mengawasi kendaraan pengangkut hewan ternak, terutama sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir persebaran penularan PMK masuk ke Kota Malang,” seru Serma Sinto, yang terlibat di Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Sabtu (14/1/2023).

Bagi peternak diharapkan terus waspada dan selalu menjaga kebersihan, serta memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK.

“Selain pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan surat-surat dokumen kelengkapan hewan yang diangkut,” pungkasnya.

Pam PMK di titik titik tempat keluar masuknya pengangkut hewan ternak di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait