”Beliau hanya tersenyum. Semoga dengan senyumnya akan mendapatkan jawaban dan kelegowoan hati beliau. Dan semoga ketum akan segera koordinasi sama eksekutif dan legislatif. Dan mendapatkan solusi yang terbaik bagi atlet dan cabor di Kota Malang,” tukas Anang.
Sebagai informasi, pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti laporan pertanggung jawaban (LPJ) beberapa cabor, sehingga LPJ secara keseluruhan KONI Kota Malang belum rampung.
Disisi lain, pelaksanaan Musorkot juga disebut menyalahi AD/ART, dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum Musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang Musorkot.
Penundaan pelaksanaan Musorkot disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono, dan kemudian disepakati oleh forum untuk ditunda. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno