Bambang menyampaikan, SPK itu adalah bodong, tandatangan IK juga berbeda. Selain itu, memperoleh tandatangan untuk mengeluarkan SPK tidak semudah itu.
“Kami tak pernah mengeluarkan SPK dimaksud. Tak hanya SPK, tandatangan yang melekat pada lembaran kertas itu juga palsu,” tegasnya.
Disebutkannya, sebagai Direktur Utama PT Anugerah Citra Abadi (ACA), seluruh kontrak yang berkaitan dengan PT, terlebih dahulu harus melewati dirinya.
“Tidak semudah itu tanda tangan, semua tandatangan yang bertangung jawab kepada saya. Saya selaku direktur, kontrak apapun itu harus melalui saya,” tandasnya. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Masyarakat Belum Siap Parkir QRIS, Begini Kebijakan Dishub Kota Malang
- Posyandu Jiwa di Singosari Bekali Keterampilan Positif Eks ODGJ