Menurutnya, proses pengajuan untuk bantuan kasus kaki palsu tersebut memakan waktu yang agak lama. Mengingat jarak Surakarta yang jauh dan proses yang cukup detail untuk kelangsungan dalam pemakaian dan meninggal kondisi setiap individu juga berbeda-beda.
Diketahui, para penerima bantuan tidak perlu membayar untuk mendapatkan kaki palsu mereka, seluruhnya dari Kementerian Sosial RI.
Diakhir wawancara dirinya berharap, agar Pemerintah Kabupaten Malang memperhatikan para penyandang disabilitas dengan semaksimal mungkin.
“Harapan kita yang jelas, kita berharap Pemerintah Kabupaten Malang pastinya ya, perhatiannya untuk penyandang disabilitas itu kita buat maksimal apapun ini merupakan haknya mereka juga, selain mereka mendapat hak pendidikan, kesehatan termasuk juga aksesibilitas,” tutupnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7