Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy setuju jika pengusaha dan pekerja sepakat untuk memotong jam kerja. Kebijakan ini dapat dipilih dibandingkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
Muhadjir mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah terkait hal ini.
“Boleh dilakukan, pemotongan jam kerja, pembagian shift, waktunya harinya, silahkan, dan yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan,” seru Muhadjir, Kamis (1/12/2022).
Muhadjir menjelaskan, pihaknya meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum terkait kesepakatan tersebut. Hal ini untuk memberikan dasar yang kuat atas kesepakatan tersebut.
Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dicairkan kepada pekerja yang terkena PHK.
“Kemarin sudah kami atur. Mudah-mudahan bisa kami hambat lah, kami hambat kemungkinan terjadi PHK besar-besaran di tiga sektor itu terutama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan itu menyinggung soal maraknya PHK di industri-industri itu. Ia menyebut, alasan banyaknya PHK karena melemahnya permintaan ekspor karena 99 persen pangsa pasar industri adalah Amerika Serikat yang sedang terjadi overstock.
Pangsa pasar Eropa juga sedang mengalami krisis sehingga lebih berhemat dan memprioritaskan kebutuhan primer. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia