Bawaslu Kota Malang Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Penyandang Disabilitas

Bawaslu Kota Malang dengan para peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Penyandang Disabilitas. (bim) - Bawaslu Kota Malang Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Penyandang Disabilitas
Bawaslu Kota Malang dengan para peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Penyandang Disabilitas. (bim)

Malang, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Penyandang Disabilitas, di Hotel Santika, Selasa (8/11/2022).

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang. Terlebih dalam hal keterlibatan para penyandang disabilitas di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya, agar bagaimana teman-teman itu aware terhadap hak pilih mereka. Bahwa hak pilih mereka dilindungi oleh undang-undang,” seru Hanif.

Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga memberikan pengetahuan kepada peserta, jika hak pilih mereka sama dengan masyarakat pada umumnya. Dan ketika di kemudian hari dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya, apabila ditemui semacam pelanggaran, maka mereka berhak untuk melaporkannya.

“Apabila mereka (penyandang disabilitas) tidak masuk ke daftar pemilih, maka dapat melapor ke Bawaslu. Kemudian ketika di TPS tidak ada fasilitas, silahkan lapor juga ke kami. Nanti kami teruskan ke KPU, agar terfasilitasi dengan baik,” imbuhnya.

Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, di antaranya Perlindungan Hak Pilih, kemudian Fasilitas Pemilihan. Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi adalah salah satu anggota KPU Kota Malang.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Hanif, titik rawan yang sering dialami oleh penyandang disabilitas adalah fasilitas penunjang di lokasi TPS. Dengan demikian, Bawaslu Kota Malang akan mempersiapkan untuk meminimalisir hal tersebut terjadi.

disclaimer

Pos terkait