Batu, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (28/10/2022). Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko secara langsung menghadiri acara tersebut.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyebutkan, penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hal itu juga merupakan proses dalam penyusunan APBD. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Bahwa dalam proses penyusunan Rancangan APBD setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” seru Wali Kota.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu mengajak para peserta rapat agar dapat melakukan pencermatan bersama terhadap program dan kegiatan yang direncanakan dalam R-APBD Tahun 2023. Hal tersebut sangat penting dilakukan. Supaya apa yang dirancang nantinya dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Serta nanti dapat dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Batu,” imbuh Wali Kota.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir pula staf ahli dan staf khusus Wali Kota, para pimpinan OPD, pimpinan BUMD dan BUMN, instansi vertikal dan insan pers. (dik/mzm)
Baca juga:
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian