Disdagrin Jombang Gelar Pelatihan Marketplace dan Promosi DAK

Ruang pertemuan hotel Greenred Jombang. (ful) - Disdagrin Jombang Gelar Pelatihan Marketplace dan Promosi DAK
Ruang pertemuan hotel Greenred Jombang. (ful)

Jombang, SERU.co.id – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia bersama pemerintah kabupaten Jombang adakan sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran masyarakat 2022. Melalui Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Jombang menggelar Pelatihan Marketplace dan Promosi DAK non Fisik TA 2022, bertempat di ruang Greenred Jombang. Rabu (28/9/2022).

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagrin ) Kabupaten Jombang, Ir. Hari Oetomo M.Si ketika sambutan menyampaikan, untuk menjadi eksportir potensi Daerah diperlukan legalitas usaha produk kemasan dan sertifikasi dan mengacu pada peraturan pemerintah tentang nomor induk berusaha

Bacaan Lainnya

“Dan peraturan ini memudahkan dalam mendaftarkan usahanya (legalitas) yang merubah dari sebelumnya memakai sistem bottom dan yang sekarang menggunakan sistem top down,” seru Hari Oetomo.

Lanjut Hari, banyak yang merasa mudah tanpa tahu langkah-langkah yang harus dilakukan setelah memiliki NIB, kemudian pemerintah melakukan usaha dalam artian usaha sudah terdaftar tetapi untuk kegiatan lainnya tetap harus dilengkapi sesuai sektor industrinya

“Sedangkan dokumen yang harus dilengkapi jika sudah mempunyai NIB tetapi tidak mempunyai hak akses yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha), NIK nomor induk kepabeanan (jika sebelumnya sudah punya), MPP nomor penolakan PEB (jika ekspornya ditolak), invoice packing list barang yang akan diekspor bukti PO atau kontrak dengan buyer,” ungkapnya.

Sementara, persyaratan untuk izin edar pangan olahan hasil Impor adalah harus melalui dokumen administratif dan dokumen teknis.

“Untuk dokumen administrasi itu sendiri diantaranya adalah hasil sarana audit distribusi sertifikat, bukti produk memiliki kualitas berstandar International. Sedangkan dokumen teknis itu meliputi daftar bahan yang dipergunakan proses produksi hasil uji laboratorium terbaru dan informasi tentang masa simpan,” pungkasnya. (ful/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait