Malang, SERU.co.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum hilang, Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Arjosari bersama anggota Polri melaksanakan Pos Pam. Bertempat di Pos Lantas Jalan Raden Intan Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (19/9/2022).
Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Arjosari, Pelda Slamet menyampaikan, Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota mengintruksikan jajaran Koramil dan Polsek. Untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
“Pos PAM PMK juga dilaksanakan di wilayah Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru dan Koramil Sukun,” seru Pelda Slamet.
Pemeriksaan dilakukan dengan memberhentikan kendaraan pengangkut sapi. Serta memeriksa kelengkapan dokumen atau surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut terangnya.
“Pemeriksaan dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut,” sebutnya.
Pelda Slamet berharap, adanya penyekatan dan pemantauan dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Para peternak juga harus selalu waspada dan menjaga kebersihan, kesehatan pada hewan. Sebagai upaya pencegahan secara dini untuk mengetahui hewan ternaknya apa ada yang terkena PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar
- Rendra Masdrajad Dukung Putusan MK, Pemerintah Wajib Gratiskan SD–SMP Swasta
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen