Babinsa Kodim 0833 Terus Tingkatkan Pos Pam Penyekatan PMK

Petugas gabungan Pos Pam penyekatan PMK. (ist) - Babinsa Kodim 0833 Terus Tingkatkan Pos Pam Penyekatan PMK
Petugas gabungan Pos Pam penyekatan PMK. (ist)

Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus meningkatkan pos pam penyekatan. Sekaligus pengendalian dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Utamanya sapi di wilayah Kota Malang, Kamis (8/9/2022).

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. Babinsa Koramil 0833/04 Sukun, Kelurahan Karangbesuki, Serma Kuswandi mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat.

Bacaan Lainnya

“Utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang. Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen terkait hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Kuswandi, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.

Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam  penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.

“Kami selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi surat keterangan atau dokumen. Guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.

“Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Sehingga secara dini dapat diketahui manakala terpapar penyakit PMK,” tandasnya. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait