Adapun berkas yang dilimpahkan adalah milik tersangka Irjen FS, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Sementara, tersangka PC masih akan menjalani pemeriksaan.
Penyidik juga mengagendakan rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 esok. Tersangka Irjen FS dan PC dipastikan akan hadir dalam agenda tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha