Jakarta, SERU.co.id – Sebuah unggahan viral di media social baru-baru ini menjadi viral yang menampilkan terdakwa kasus pembunuhan, Ferdy Sambo yang berada di rumah. Pengunggah video menarasikan ‘Sambo di rumah??’ dan kemudian menjadi berita hangat di platform TikTok.
Unggahan itu sudah dilihat lebih dari 1,2 juta kali per Kamis (13/7/2023). Lalu, apakah benar eks Kadiv Propam itu berada di rumah dan bukan ditahan di Lapas?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana buka suara terkait hal ini, Ia mengatakan, kini Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
“Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya,” seru Ketut.
“Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi menyebu, status Ferdy Sambo adalah tahanan di rumah tahanan (rutan). Kendati demikian, ia belum dapat memastikan lokasi rutan yang didiamin oleh Ferdy Sambo.
“Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding,” ujarnya.
Sobandi menyampaikan, Ferdy Sambo adalah tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis MA. Namun, tanggung jawab secara fisik berada di rutan.
“Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya,” ungkapnya.
Kendati demikian, pengacara Sambo, Arman Hanis menegaskan jika foto yang beredar adalah saat kliennya belum ditahan.
“Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut,” tuturnya. (hma/rhd)