Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Papan Peringatan di Jalur Rawan
Proses pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur rawan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur rawan. Hal tersebut dilakukan guna melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas, Senin (21/7/2025).

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif menerangkan, salah satu titik yang menjadi fokus adalah sepanjang Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pemasangan rambu tersebut merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur sejak Senin, 14 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami telah menempatkan sejumlah papan himbauan keselamatan seperti peringatan kecepatan, area rawan laka, dan ajakan untuk berkendara tertib. Ini bagian dari strategi pencegahan agar masyarakat lebih waspada,” seru Chelvin.

Ditambahkanya, pemasangan rambu peringatan di jalur tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kawasan yang dinilai dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan.

Chelvin menjelaskan, rambu dan papan peringatan dipasang di sejumlah titik strategis. Terutama di lokasi yang memiliki sejarah insiden lalu lintas seperti tikungan tajam, area sekolah, perlintasan padat kendaraan. Serta jalan dengan pencahayaan minim saat malam hari.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami ingin pengendara memiliki kesadaran bahwa berkendara tertib bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi demi menjaga nyawa,” ungkapnya.

“Dengan pemasangan rambu-rambu ini, Polres Malang berharap angka kecelakaan dapat ditekan. Serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat,” imbuh Chelvin. (wul/ono)

Pos terkait