Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Malang dan beberapa Universitas di Kota Malang resmi melaunching E-JKN Cekat, di Hotel Santika Premier Malang, Selasa (23/8/2022).
E-JKN Cekat (Cepat, Efektif, Akurat) merupakan portal Aplikasi Daerah milik Pemkot Malang yang juga terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Aplikasi tersebut diciptakan untuk mempermudah alur pendaftaran kepesertaan anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
“Kita ucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang terus melakukan transformasi teknologi informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik kesehatan di Kota Malang melalui E-JKN Cekat ini,” seru Sutiaji dalam sambutannya.
Dalam hal manfaat, dirinya juga menyebutkan, untuk sistem yang ada di E-JKN Cekat tersebut, BPJS Kesehatan Malang dapat menjamin pelayanan kesehatan secara promotif dan preventif kepada masyarakat. Dengan kemudahan dalam menjangkau akses JKN, bukan hal yang mustahil lagi penjaminan kesehatan masyarakat Kota Malang telah sepenuhnya tercover (Universal Health Coverage).
“Siapapun langsung bisa masuk, kalau ada yang bilang susah untuk terkoneknsi, ini bisa langsung teratasi, tanyakan di sini (E-JKN Cekat). Ada fitur konsultasi, semakin terbuka juga, sehingga tidak ada keluhan lagi bagi saudara kita yang mengalami gangguan kesehatan,” imbuhnya.
Dengan adanya kemudahan akses layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat tersebut, ini merupakan suatu pengejawantahan dari amanah yang terkandung dalam UU RI No 23 Tahun 23 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam peraturan perundang-undangan tersebut, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Malang memiliki kewajiban pelayanan dasar salah satunya meliputi kesehatan.
“Tugas dan fungsinya kewajiban yang harus terpenuhi diantaranya infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Dalam menjamin kesehatan yang ada di daerah, semoga dengan E-JKN Cekat, hal itu bisa berjalan dengan baik,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata mengatakan, dengan dilaunchingnya E-JKN Cekat tersebut harapannya masyarakat Kota Malang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat terfasilitasi.
“Harapannya, Pemkot Malang dapat melakukan pendataan secara Cepat, Tepat dan Akurat (Cekat) untuk penduduk Kota Malang dalam mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Diana.
Hal ini juga ditunjukkan dengan sistem informasi yang tertampung dalam portal Aplikasi Daerah yang dapat diakses melalui https://ejkncekat.malangkota.go.id tersebut. Seperti yang diketahui, untuk pendaftaraan keanggotaan JKN sendiri musti mengantongi administrasi dari dinas-dinas terkait.
Dalam E-JKN Cekat tersebut, masyarakat lebih cepat untuk mengurusnya. Pasalnya, di aplikasi ini sudah terkoneksi dengan Dinas Kesehatan, Dinsos P3AP2KB, Disnaker PMPTSP, Dispendukcapil, Diskominfo, Kelurahan hingga BPJS Kesehatan.
“Nanti bisa lebih mudah secara pengurusan administrasinya, warga juga tidak perlu harus datang secara pribadi ke dinas terkait. Tapi melalui Kelurahan saja secara sistem yang sudah terhubung itu sudah cukup,” terangnya lebih lanjut.
Apa yang disampaikannya tersebut betul adanya, dalam pantauan SERU.co.id, saat proses simulasi pendaftaran melalui E-JKN Cekat tidak membutuhkan waktu yang lama. Dimulai dengan menginput data di tingkat kelurahan hingga penerbitan nomor kartu peserta, hanya membutuhkan waktu dibawah tiga menit.
“Seperti yang kita lihat tadi bahwa prosesnya sangat cepat. Memang semua ini tergantung dari admin atau PIC yang ditunjuk oleh masing-masing tempat, mulai dari Kelurahan kemudian Dispendukcapil, Dinsos dan Dinkes,” imbuhnya.
Terakhir dirinya juga berterimakasih dan mengapresiasi upaya Pemkot Malang untuk terus meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Seperti yang diketahui, untuk total kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Malang sendiri sebanyak 878.503 ribu jiwa, artinya sekitar 99 persen dari total keseluruhan jumlah penduduk Kota Malang.
“Berkat dukungan yang luar biasa, pelaksanaan Program JKN di Kota Malang 2022 ini luar biasa cakupan kepesertaan dan pelayanan bagi masyarakat. Dengan besarnya total peserta ini, kami saat ini juga harus memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam launching E-JKN tersebut, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman dengan beberapa Universitas di Kota Malang, diantaranya adalah Politeknik Negeri Malang, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang dan STIKES Widyagama Husada Malang. (bim/ono)