Puluhan Reklame di Kepajen Ditertibkan Satpol PP

proses pencopotan reklame di perempatan kepanjen 1 1
proses pencopotan reklame di perempatan kepanjen 1 1

Malang, SERU.co.id– Puluhan papan reklame yang menghiasi perempatan Kepanjen ditertibkan oleh Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Reklame yang dipasang di lokasi yang dilarang, akhirnya dicopot dan disita.

Koordinator lapangan, Didik Hariono menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban kawasan lalulintas termasuk reklame, PKL (Pedagang kaki lima) dan lain -lain.

Bacaan Lainnya

“Ini yang kita ambil reklame yang berada di perempatan (Kepanjen), karena di perempatan tidak boleh ya, harus 25 meter dari traffic lights, harus bersih, biar tidak menggangu pandangan lalulintas,” seru Didik.

Mereka melakukan operasi tersebut mulai jam 06.00 pagi dari pintu gerbang Kepanjen, di Jalan Pepen, kemudian bergeser ke perempatan Kepanjen. Kemudian Stadion Kanjuruhan, Talangagung hingga Jalibar (Jalur lintas barat).

Dari hasil operasi mereka berhasil menurunkan kuanglebih 27 buah reklame. Menurut keterangan Didik, rata-rata reklame yang mereka turunkan adalah reklame yang sudah habis masa pasangnya dan juga berada di lokasi terlarang.

“Harus bersih, biar tidak menggangu pandangan lalulintas. Yang besar tadi kita ambil tujuh buah, yang kecil tadi lumayan banyak yang di pohon, totalnya tadi 27 dengan yang kecil-kecil,” terangnya.

Dirinya berharap, agar masyarakat yang hendak memasang reklame, memasang sesuia aturan yang sudah ada.

“Untuk harapan, untuk masyarakat untuk kedepan ini kawan-kawan, pemasangan reklame harus pada tempatnya. Memasang reklame tidak boleh ikut di tiang listrik atau pohon, harus mandiri berdiri sendiri,” tutup Didik. (ws6/ono)

disclaimer

Pos terkait