Usai dilakukan pengerukan dan pembersihan, selanjutnya pihak DPURPKP Kota Malang akan memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah dan material di lokasi tersebut.
Sementara itu, warga Jalan Puntodewo, Agus Sunardi mengungkapkan, tidak tahu tanah yang menjadi gunungan sampah itu milik siapa. Tanah itu adalah tanah kosong yang tidak terurus dan tidak berpagar. Akibatnya banyak dijadikan masyarakat untuk membuang sampah dan material.
“Beberapa waktu yang lalu di tempat ini juga sempat heboh karena kebakaran, beruntung tidak ada korban. Alhamdulillah saat ini sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Agus. (bim/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia