Jakarta, SERU.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan asesmen psikologis kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Asesmen dilakukan di rumahnya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak memperoleh informasi apapun dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu karena Putri Candrawathi masih dalam keadaan terguncang dan belum malu untuk memberikan keterangan.
“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” seru Edwin, Rabu (10/8/2022).
LPSK pun telah membawa psikolog dan psikiater dalam asesmen itu. Psikolog dan psikiater melaporkan, Putri Candrawathi masih tampak shock sehingga lebih banyak diam dan menangis.
“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun instruksi tertulis, seharusnya permohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata Edwin.
Putri Candrawathi disebut mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J yang kemudian memicu adanya penembakan. Kasus mengenai pelecehan tersebut juga sedang diusut Bareskrim Polri.
Sementara itu, suami Putri, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ferdy merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak di lokasi dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Soal Penahanan Ijazah, Kepsek SMKN 2 Bagor Tegaskan Bukan Karena Tunggakan, Tapi Prosedur Cap Tiga Jari
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun